Update, Arab Saudi Tegaskan Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Kebijakan Vaksin Meningitis

Ibadah Umroh di Arab Saudi. (Foto: Kompas.com/PMJ News) (Beritasinjai.com).

Jakarta, Beritasinjai.com Terkait anjuran vaksin meningitis sebelumnya bagi jema’ah haji. Adapun pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022.

Pemerintah Arab Saudi menerangkan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah yang datang dengan visa haji.

Adapun kebijakan ini bahwa jemaah umrah tidak wajib vaksin meningitis.

Kebijakan itu tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).

BACA JUGA:   Berikut Nama Tokoh Gelar Pahlawan Nasional yang Dianugerahi Presiden Jokowi

Melansir dari pernyataan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), pada Selasa (8/11/2022).

“Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia yang merilis edaran kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022.

BACA JUGA:   Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Dirinya pun berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis itu.

Tentu berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Dalam hal ini, yaitu atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah. ***