Pemkab Sinjai Akan Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai, Andi Nur Isma, pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Rumah Dinas Bupati Sinjai.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Nur Isma menyampaikan pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pegawai, sehingga mereka dan keluarganya dapat merasa aman,” jelas Andi Nur Isma.

Andi Jefrianto Asapa mendukung penuh inisiatif BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya non-ASN.

Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas lebih lanjut hak dan kewajiban pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mendukung program ini. Ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, khususnya non-ASN,” pungkasnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai manfaat program JKK dan JKM, seperti biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, dan beasiswa bagi anak peserta.