Crypto
0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Pemerintah Naikkan Tarif, Berlaku untuk Transaksi Lokal dan Luar Negeri

Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan baru terkait pajak aset Crypto. Kebijakan ini tertuang dalam revisi regulasi yang meningkatkan tarif pemotongan atas transaksi crypto, baik untuk platform lokal maupun luar negeri.

Menurut laporan dari Reuters, perubahan kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital yang selama ini masih dinilai minim kontribusinya terhadap pajak nasional.

Rincian Tarif Pajak Crypto Terbaru

Berikut perubahan tarif yang berlaku mulai 1 Agustus 2025:

  • Platform lokal: Pajak naik dari 0,1% menjadi 0,21%

  • Platform luar negeri: Pajak naik dari 0,2% menjadi 1%

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk aktivitas mining naik dari 1,1% menjadi 2,2%

  • Pajak khusus 0,1% yang sebelumnya diberlakukan dihapus, dan akan diganti dengan skema Pajak Penghasilan (PPh) reguler mulai Januari 2026

Kebijakan ini berdampak langsung pada para investor retail maupun institusional yang aktif bertransaksi kripto di berbagai bursa.

Dampak bagi Investor dan Bursa

Para pelaku pasar menilai bahwa kenaikan pajak ini bisa menurunkan volume transaksi dalam jangka pendek, terutama dari investor ritel yang sensitif terhadap biaya tambahan.

Namun, pemerintah menilai bahwa regulasi ini penting untuk menciptakan level playing field dan mendorong transparansi. Selain itu, penerapan PPh reguler mulai tahun depan dinilai sebagai bentuk normalisasi industri kripto di mata otoritas pajak.

Beberapa bursa lokal juga mulai menyesuaikan sistem pemotongan otomatis agar tidak memberatkan pengguna.

Potensi Pengaruh terhadap Minat Investasi

Analis dari beberapa platform keuangan menyebutkan bahwa dampak kebijakan ini sangat tergantung pada respons pasar global. Jika harga Bitcoin dan altcoin tetap bullish, minat investor tidak akan terganggu meskipun pajak naik.

Namun jika pasar bergerak sideways atau bearish, investor kemungkinan akan memilih wait and see.

Sementara itu, edukasi pajak untuk pengguna kripto dinilai sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara finansial.

Kesimpulan

Aturan baru ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis pajak digital di tengah perkembangan pesat aset kripto di Indonesia. Bagi investor, penting untuk memahami struktur pajak yang berlaku agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan investasi.

Dengan adanya penyesuaian ini, Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya dalam mengatur pasar kripto secara lebih sistematis dan legal.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %